KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang waktu jatuh tempo sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, hanya sedikit restoran dan hotel yang sudah mengantongi sertifikasi halal. Masa tenggang wajib sertifikasi halal jatuh tempo pada 17 Oktober 2024. Kewajiban tersebut berlaku untuk empat jenis produk, di antaranya makanan-minuman sebagai end product, bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong untuk makanan minuman, jasa dan produk sembelihan, serta seluruh jasa yang berkaitan dengan proses makanan minuman sampai ke konsumen seperti maklon, logistik, dan retailer. Adapun restoran yang berada di sebuah hotel termasuk ke dalam kategori produk tersebut. Hanya saja, hingga saat ini masih sedikit sekali restoran dan hotel yang telah mengantongi sertifikasi halal.
PHRI Beberkan Penyebab Sedikitnya Resto Hotel yang Kantongi Sertifikat Halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang waktu jatuh tempo sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, hanya sedikit restoran dan hotel yang sudah mengantongi sertifikasi halal. Masa tenggang wajib sertifikasi halal jatuh tempo pada 17 Oktober 2024. Kewajiban tersebut berlaku untuk empat jenis produk, di antaranya makanan-minuman sebagai end product, bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong untuk makanan minuman, jasa dan produk sembelihan, serta seluruh jasa yang berkaitan dengan proses makanan minuman sampai ke konsumen seperti maklon, logistik, dan retailer. Adapun restoran yang berada di sebuah hotel termasuk ke dalam kategori produk tersebut. Hanya saja, hingga saat ini masih sedikit sekali restoran dan hotel yang telah mengantongi sertifikasi halal.