KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat melarang mudik Lebaran tahun 2021. Keputusan ini ditetapkan pada Jumat (26/3), setelah jajaran menteri melakukan rapat terkait mudik Lebaran 2021. Meski demikian, hal ini tak menjadi hambatan bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk membidik peningkatan okupansi hotel hingga 30%. Sebagai informasi, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021 itu diterapkan mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Wilayah DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan bahwa pelarangan mudik tentu sangat berdampak bagi pariwisata. Namun PHRI juga memahami mudik dapat menyebabkan resiko penularan Covid-19.
PHRI berharap okupansi hotel di Jakarta tumbuh hingga 30% saat libur lebaran nanti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat melarang mudik Lebaran tahun 2021. Keputusan ini ditetapkan pada Jumat (26/3), setelah jajaran menteri melakukan rapat terkait mudik Lebaran 2021. Meski demikian, hal ini tak menjadi hambatan bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk membidik peningkatan okupansi hotel hingga 30%. Sebagai informasi, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021 itu diterapkan mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Wilayah DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan bahwa pelarangan mudik tentu sangat berdampak bagi pariwisata. Namun PHRI juga memahami mudik dapat menyebabkan resiko penularan Covid-19.