PHRI: Evaluasi tarif batas atas tiket pesawat belum tepat



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menilai evaluasi Kementerian Perhubungan untuk menaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat, tidak terlalu tepat dan membuat kaget masyarakat.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengatur dominasi pelaku bisnis penerbangan yang membatasi pilihan masyarakat bergerak ke luar pulau atau luar negeri. Hal ini, menurut Maulana, berimbas pada keputusan masyarakat untuk bepergian menggunakan pesawat.

"Sebenarnya, kenaikan ini oke saja jika ada persaingan yang sehat. Tetapi saat ini, bisnis penerbangan hanya didominasi oleh dua grup besar. Jadi pricing pesawat seakan berkiblat pada dua grup ini. Ini tidak sehat, seharusnya yang diperhatikan pemerintah adalah membatasi dominasi seperti ini," jelas Maulana kepada Kontan, Selasa (7/5).


Lebih jauh, Maulana berpendapat setidaknya dimunculkan empat pemain yang dapat mengisi pasar penerbangan domestik. "Bukannya anti asing, tetapi kita patut memprioritaskan pelaku bisnis domestik. Tetapi secara keseluruhan, wacana evaluasi TBA ini tidaklah tepat," lanjutnya.

Sebagai tambahan informasi, Singapore Airlines (SIA) pada April lalu melakukan perluasan kerja sama dengan Garuda Indonesia melalui codeshare penerbangan Singapura dan Jakarta. SIA dan Garuda Indonesia masing-masing mengoperasikan sembilan penerbangan per hari pada rute tersebut.

SIA dan Garuda Indonesia mengoperasikan total gabungan 175 layanan mingguan berjadwal antara Singapura dan Indonesia.

"Jika kembali pada efeknya terhadap industri perhotelan, ini akan mempengaruhi keputusan mobilisasi masyarakat karena harga tiket yang melonjak. Menurut saya, ini semua berakar dari ketimpangan kompetisi industri penerbangan. Ini yang harusnya dievaluasi pemerintah," tutup Maulana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini