KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menginginkan adanya aturan dari pemerintah yang mengatur tentang hotel-hotel yang memiliki metode sharing economy seperti Airbnb. Menurut Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum PHRI, saat ini perusahaan-perusahaan tersebut cukup mengganggu bisnis perhotelan. Airbnb merupakan jaringan pasar daring dan penginapan yang memungkinkan pengguna mendaftarkan atau menyewa properti untuk digunakan dalam jangka pendek. Saat ini layanan Airbnb yang berasal dari Amerika Serikat (AS) ini juga telah bisa dinikmati oleh konsumen Indonesia yang ingin mencari tempat penginapan. "Dari pemerintah harusnya mengatur, karena secara otomatis, pemerintah juga tidak mendapatkan apa pun dari bisnis ini," kata Hariyadi, Senin (6/11).
PHRI harap ada aturan untuk jasa seperti Airbnb
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menginginkan adanya aturan dari pemerintah yang mengatur tentang hotel-hotel yang memiliki metode sharing economy seperti Airbnb. Menurut Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum PHRI, saat ini perusahaan-perusahaan tersebut cukup mengganggu bisnis perhotelan. Airbnb merupakan jaringan pasar daring dan penginapan yang memungkinkan pengguna mendaftarkan atau menyewa properti untuk digunakan dalam jangka pendek. Saat ini layanan Airbnb yang berasal dari Amerika Serikat (AS) ini juga telah bisa dinikmati oleh konsumen Indonesia yang ingin mencari tempat penginapan. "Dari pemerintah harusnya mengatur, karena secara otomatis, pemerintah juga tidak mendapatkan apa pun dari bisnis ini," kata Hariyadi, Senin (6/11).