PHRI Jabar Nilai Target Wajib Halal pada Oktober 2026 Masih Realistis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menyambut positif implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026. Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi menyatakan, sertifikasi halal bagi industri hospitality tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi. Sertifikasi halal juga menjadi bagian dari peningkatan quality assurance, customer confidence, serta daya saing destinasi pariwisata Jawa Barat, terutama dalam menangkap pasar wisatawan muslim.

Baca Juga: AirNav Kembali Perpanjang Penutupan Bandara Soetta hingga Senin (7/9) Pukul 18.00 WIB

"Secara umum, industri hotel dan pariwisata di Jawa Barat menyambut positif dan terus mempersiapkan diri menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal," kata Dodi, kepada Kontan.co.id, Senin (7/9).


Meski demikian, PHRI mengakui tingkat kesiapan masing-masing hotel dan usaha pariwisata berbeda. Oleh karena itu, PHRI mendorong adanya pendampingan serta percepatan proses sertifikasi agar pelaku usaha, khususnya hotel dan restoran skala kecil dan menengah, tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi ketentuan.

Menurut Dodi tantangan terbesar dalam implementasi kewajiban halal justru berada pada rantai pasok industri hospitality. Pasalnya, hotel menggunakan berbagai produk dari supplier dan distributor, mulai dari produk makanan dan minuman, bakery, daging, bumbu, bahan baku, hingga produk-produk pendukung lainnya.

"Hotel tidak berdiri sendiri. Kita menggunakan berbagai produk dari supplier, distributor, industri makanan dan minuman, bakery, daging, bumbu, bahan baku, hingga produk-produk pendukung lainnya," ucapnya.

Dengan demikian, kesiapan supplier menjadi bagian penting dalam memastikan produk yang digunakan hotel memenuhi ketentuan halal.

Di sisi lain, sejumlah tantangan juga masih dihadapi di lapangan, terutama terkait pemahaman pelaku UMKM mengenai proses sertifikasi, kelengkapan dokumen, biaya dan proses administrasi, serta kemampuan supplier kecil dalam memenuhi persyaratan secara konsisten.

"Artinya, ketika hotel diminta memastikan kehalalan produk yang digunakan, maka kesiapan supplier juga menjadi bagian yang sangat penting," kata Dodi.

Atas kondisi tersebut, PHRI berharap pemerintah tidak hanya menekankan aspek kepatuhan atau compliance. Pemerintah juga dinilai perlu memperkuat edukasi, pendampingan, simplifikasi proses, serta akses sertifikasi bagi UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok industri hospitality.

Baca Juga: Kasasi Ditolak, PLN Pelajari Putusan Soal Keterbukaan Informasi Data Emisi PLTU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News