PHRI: Kebijakan PSBB DKI akan memperburuk bisnis perhotelan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) menilai, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kembali berlaku di DKI Jakarta akan semakin memperburuk bisnis perhotelan yang sedang berusaha bangkit. 

Bahkan kini sejumlah hotel memilih cara baru guna menyelamatkan kinerja keuangan di tengah pandemi virus corona ini. Wakil Ketua PHRI Maulana Yusran mengatakan, beberapa hotel sudah mengubah peruntukan hotel sebagai tempat isolasi pasien corona atau Covid-19, termasuk orang tanpa gejala (OTG).

Hal tersebut diharapkan dapat menjadi peluang atau opsi bagi pengusaha hotel untuk mengisi kekosongan kamar. Berkaca pada PSBB di awal pandemi, usaha perhotelan hancur karena okupansi hanya bergerak dari 0% - 10% saja.


"Lalu, PSBB jilid II ini akan memperparah situasi karena meeting pun dilarang. Jadi, banyak pesanan yang sudah masuk itu cancel semua," kata dia kepada kontan.co.id, Selasa (15/9).

Baca Juga: Usai IPO, PLAN bakal kembangkan bisnis manajemen hotel

Karena itu, Maulana bilang banyak pengusaha hotel tertarik untuk ikut dalam pengalihfungsian hotel menjadi tempat isolasi untuk mengisi kekosongan kamar. Terlebih, baik hotel tetap dibuka ataupun tutup biaya operasi terus berjalan.

Namun, ia belum bisa memastikan teknisnya seperti apa sebab masih dalam pembahasan apakah nanti hotel-hotel yang dipilih akan diambil 1 gedung atau per kamar dan juga mulai kapan pasien isolasi mulai ditampung di hotel.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah tengah bergegas menyiapkan sejumlah hotel di beberapa daerah dengan kasus corona tinggi. Seperti DKI Jakarta, Depok, Medan hingga Surabaya.

Beberapa hotel yang telah disiapkan antara lain, jaringan grup hotel Accor, Ibis, hingga Hotel Harris. Ke depan hotel yang diajak kerja sama juga akan terus ditambah untuk pasien kategori sedang hingga berat pun disiapkan.

Selanjutnya: PSBB diberlakukan lagi, PHRI minta keringanan pajak ke Pemprov DKI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari