KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor perhotelan masih tertekan di awal tahun 2021. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memperkirakan, rata-rata tingkat okupansi perhotelan secara keseluruhan masih berada di bawah 20% pada bulan Januari tahun ini. Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani menjelaskan, secara umum, tingkat okupansi perhotelan di kuartal pertama biasanya memang lebih rendah dibanding kuartal-kuartal lainnya pada kondisi normal lantaran tergolong low season. Pada awal kuartal pertama tahun ini, kondisi tersebut dinilai semakin diperparah oleh adanya situasi pandemi Covid-19 dan juga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “PPKM itu pengaruhnya sangat besar sekali,” kata Hariyadi ketika dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (23/2). Sedikit informasi, tingkat okupansi perhotelan di kuartal yang satu dengan kuartal yang lainnya bisa berbeda-beda, bergantung pada tinggi-rendahnya musim pariwisata. Namun, kalau dirata-ratakan, tingkat okupansi perhotelan di sepanjang tahun berkisar 60% pada kondisi normal sebelum pandemi Covid-19.
PHRI: Okupansi perhotelan pada Januari 2021 masih rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor perhotelan masih tertekan di awal tahun 2021. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memperkirakan, rata-rata tingkat okupansi perhotelan secara keseluruhan masih berada di bawah 20% pada bulan Januari tahun ini. Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani menjelaskan, secara umum, tingkat okupansi perhotelan di kuartal pertama biasanya memang lebih rendah dibanding kuartal-kuartal lainnya pada kondisi normal lantaran tergolong low season. Pada awal kuartal pertama tahun ini, kondisi tersebut dinilai semakin diperparah oleh adanya situasi pandemi Covid-19 dan juga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “PPKM itu pengaruhnya sangat besar sekali,” kata Hariyadi ketika dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (23/2). Sedikit informasi, tingkat okupansi perhotelan di kuartal yang satu dengan kuartal yang lainnya bisa berbeda-beda, bergantung pada tinggi-rendahnya musim pariwisata. Namun, kalau dirata-ratakan, tingkat okupansi perhotelan di sepanjang tahun berkisar 60% pada kondisi normal sebelum pandemi Covid-19.