PHRI: Okupansi perhotelan pada Januari 2021 masih rendah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor perhotelan masih tertekan di awal tahun 2021. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memperkirakan, rata-rata tingkat okupansi perhotelan secara keseluruhan masih berada di bawah 20% pada bulan Januari tahun ini. 

Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani menjelaskan, secara umum, tingkat okupansi perhotelan di kuartal pertama biasanya memang lebih rendah dibanding kuartal-kuartal lainnya pada kondisi normal lantaran tergolong low season. Pada awal kuartal pertama tahun ini, kondisi tersebut dinilai semakin diperparah oleh adanya situasi pandemi Covid-19 dan juga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “PPKM itu pengaruhnya sangat besar sekali,” kata Hariyadi ketika dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (23/2).

Sedikit informasi, tingkat okupansi perhotelan di kuartal yang satu dengan kuartal yang lainnya bisa berbeda-beda, bergantung pada tinggi-rendahnya musim pariwisata. Namun, kalau dirata-ratakan, tingkat okupansi perhotelan di sepanjang tahun berkisar 60% pada kondisi normal sebelum pandemi Covid-19.


Meski saat ini tingkat okupansi masih rendah, PHRI masih menaruh harapan akan terjadinya pemulihan pada sektor perhotelan. Optimisme ini salah satunya berdasar pada adanya program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah.

Baca Juga: Ini detail aturan PPKM mikro 23 Februari-8 Maret 2021

Hariyadi menaksir, efek gulir program vaksinasi pada sektor bisnis perhotelan bisa mulai dirasakan di kuartal kedua 2020. Perkiraan Hariyadi, angka okupansi perhotelan secara keseluruhan bisa mencapai 35%-40% setelah lebaran tahun. Tingkat okupansi diperkirakan baru bisa mendekati angka normal pada pertengahan tahun depan.

Proyeksi-proyeksi ini didasarkan pada asumsi bahwa program vaksinasi bisa berjalan lancar sesuai dengan target yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Makanya, PHRI berharap pemerintah bisa mengawal pelaksanaan vaksinasi agar berjalan sesuai rencana.

Selain itu, PHRI juga berharap pemerintah bisa ikut turun tangan membantu para pelaku bisnis perhotelan dengan cara membantu permodalan dan juga memfasilitasi keringanan dalam bentuk restrukturisasi utang.

Baca Juga: Setelah Otomotif, Giliran Sektor Properti, Hotel dan Restoran yang Diguyur Insentif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati