KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan Andre Sumanegara menyebut soal perizinan usaha dalam Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi poin penting dan beri kepastian bagi investor dalam memulai usaha. “Penerapan ini (UU Cipta Kerja) dalam perizinan ini jadi poin penting untuk kepastian bagi investor dalam berusaha,” kata Andre dalam keterangannya melalui diskusi daring Kamis (19/11) lalu. Alasannya, kata Andre dalam diskusi daring bertajuk Outlook Industri Pariwisata dalam UU Cipta Kerja yang digelar GoodMoney.id itu, berdasarkan pengalamannya bahwa perizinanan berusaha yang penuh ketidakpastian dan sarat pungli memang menyusahkan pelaku usaha.
PHRI: Poin perizinan dalam UU Cipta Kerja beri kepastian pada investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan Andre Sumanegara menyebut soal perizinan usaha dalam Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi poin penting dan beri kepastian bagi investor dalam memulai usaha. “Penerapan ini (UU Cipta Kerja) dalam perizinan ini jadi poin penting untuk kepastian bagi investor dalam berusaha,” kata Andre dalam keterangannya melalui diskusi daring Kamis (19/11) lalu. Alasannya, kata Andre dalam diskusi daring bertajuk Outlook Industri Pariwisata dalam UU Cipta Kerja yang digelar GoodMoney.id itu, berdasarkan pengalamannya bahwa perizinanan berusaha yang penuh ketidakpastian dan sarat pungli memang menyusahkan pelaku usaha.