KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut baik pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sektor pariwisata. Pelonggaran tersebut menjadi titik mulainya kembali sektor pariwisata. Selama pandemi virus corona (Covid-19), sektor pariwisata harus berhenti beroperasi guna mencegah penyebaran Covid-19. "Ini menjadi kabar gembira bagi pelaku sektor pariwisata yang selama ini mendapatkan restriksi," ujar Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (18/10).
Sebagai informasi, pemerintah membuka wisata air pada daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan 1. Selain itu, anak berusia di bawah 12 tahun diizinkan untuk masuk ke tempat wisata. Baca Juga: PPKM diperpanjang hingga 1 November, aturan ini diperlonggar Meski begitu, Maulana menyebut sektor pariwisata masih membutuhkan dukungan relaksasi beban. Tutupnya kegiatan selama lebih dari 1,5 tahun membutuhkan modal besar untuk kembali buka. "Paling tidak modal kerja sangat dibutuhkan untuk membuka kembali. Begitu dibuka banyak hal yang harus mereka siapkan," terang Maulana.