KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sambut baik rencana pengurangan masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman). Pemerintah menetapkan masa karantina bagi wisman dilakukan selama 5 hari. Sebelumnya aturan karantina yang diterapkan oleh pemerintah selama 8 hari. "Lumayan, kebijakan itu mengurangi cost of travelling selama 3 hari," ujar Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/10). Sebelumnya, PHRI beranggapan karantina akan menambah beban wisman. Oleh karena itu perlu skema karantina yang lebih longgar agar wisman tetap tertarik untuk masuk ke Indonesia.
PHRI sambut positif rencana karantina 5 hari bagi wisman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sambut baik rencana pengurangan masa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman). Pemerintah menetapkan masa karantina bagi wisman dilakukan selama 5 hari. Sebelumnya aturan karantina yang diterapkan oleh pemerintah selama 8 hari. "Lumayan, kebijakan itu mengurangi cost of travelling selama 3 hari," ujar Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/10). Sebelumnya, PHRI beranggapan karantina akan menambah beban wisman. Oleh karena itu perlu skema karantina yang lebih longgar agar wisman tetap tertarik untuk masuk ke Indonesia.