Pialang meminta pengkajian ulang tarif premi banjir



JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi (Apparindo) bukan cuma mensyukuri penundaan pemberlakuan tarif premi banjir. Mereka juga mendesak agar dilibatkan dalam pembahasan tarif baru tersebut. Menurut Nanan Ginanjar Ketua Umum Apparindo, sebagai perwakilan para nasabah, mereka layak dilibatkan. Saat ini penyusunan tarif dilakukan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), bekerjasama dengan Asuransi Maipark. Apparindo berpendapat, jika AAUI tetap memaksakan tarif baru, konsumen akan rugi. Maklum, kenaikannya melebihi 20%. Padahal ideal kenaikan di kisaran 10%-20%. "Memang kami tidak mempunyai kewenangan, tapi naiknya jangan terlalu tinggi," pinta Nanan, Senin (25/3).Apparindo juga mempersoalkan dasar pembuatan tarif acuan. Tempo hari AAUI merilis tarif banjir sesuai daerah atau kode pos. Menurut Nanan, cara ini tidak wajar. Dengan menggunakan kode pos, alhasil 90% wilayah Jakarta seolah terkena banjir. Kenyataanya, banjir tempo hari tidak semata-mata akibat alam. Jebolnya sebagian kanal banjir timur juga ikut berperan. Selain itu, meski satu daerah kebanjiran, belum tentu kantor yang berada di lantai atas terendam air.Menurut Freddy Pieloor, Sekjen Apparindo, keterlibatan pialang asuransi dan reasuransi mutlak, sebelum menetapkan tarif acuan baru. "Akan lebih baik membuat simposium atau seminar, biar ada keputusan bersama," kata Freddy.Apparindo khawatir, ekses negatif tarif baru ini. Lantaran tarifnya lebih mahal, konsumen akan mengalihkan risiko. Mereka bisa jadi menempatkan premi di luar negeri, demi harga lebih murah. Bagaimanapun tarif berkaitan dengan pasar. Jika pasar merasa tidak wajar, mereka akan mencari premi yang lebih murah.Apparindo tidak mempersoalkan kenaikan, asal tidak terlalu tinggi. Bahkan jika memungkinkan menggunakan batas bawah. Artinya, tentukan tarif termurah, dan pemain tidak boleh memberikan tarif di bawah ketentuan. Cara ini membuat persaingan lebih sehat, sekaligus mendidik pelaku asuransi bersaing dalam hal servis bukan harga.AAUI pekan lalu memutuskan penundaan tarif premi perluasan banjir untuk properti. Persoalan teknis menjadi alasannya. Julian Noor, Direktur Eksekutif AAUI tidak menerangkan secara mendetail yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, penundaan tidak ada batas waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Roy Franedya