JAKARTA. PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM). Pinjaman tersebut berupa fasilitas kredit modal kerja dan pinjaman siaga alias standby loan. Perjanjian tersebut diteken pada 9 Oktober 2013. Ko Dandy, Direktur Utama Pelangi Indah mengatakan, pinjaman tersebut untuk menggantikan fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). "Perseroan menjaminkan kembali aset yang semula untuk BBNI kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur," ujar dia, dalam keterbukaan informasi di BEI. Tapi, emiten ini tidak menjelaskan detail nilai kredit tersebut. Tapi, berdasarkan laporan keuangan per semester I-2013, fasilitas kredit modal kerja dari BBNI tercatat senilai Rp 100 miliar dengan bunga 12%. Fasilitas kredit modal kerja tersebut memberi jaminan berupa tanah milik PICO dan milik direktur utama. Selain itu, ada juga fasilitas modal kerja dari BNI Rp 35 miliar. Fasilitas ini mewajibkan membayar bunga 12% per tahun. Harga PICO stagnan di Rp 172, Jumat (11/10).
PICO meraih fasilitas kredit dari BPD Jatim
JAKARTA. PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM). Pinjaman tersebut berupa fasilitas kredit modal kerja dan pinjaman siaga alias standby loan. Perjanjian tersebut diteken pada 9 Oktober 2013. Ko Dandy, Direktur Utama Pelangi Indah mengatakan, pinjaman tersebut untuk menggantikan fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). "Perseroan menjaminkan kembali aset yang semula untuk BBNI kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur," ujar dia, dalam keterbukaan informasi di BEI. Tapi, emiten ini tidak menjelaskan detail nilai kredit tersebut. Tapi, berdasarkan laporan keuangan per semester I-2013, fasilitas kredit modal kerja dari BBNI tercatat senilai Rp 100 miliar dengan bunga 12%. Fasilitas kredit modal kerja tersebut memberi jaminan berupa tanah milik PICO dan milik direktur utama. Selain itu, ada juga fasilitas modal kerja dari BNI Rp 35 miliar. Fasilitas ini mewajibkan membayar bunga 12% per tahun. Harga PICO stagnan di Rp 172, Jumat (11/10).