JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang disodorkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memicu silang pendapat di masyarakat. Di Senayan pun, beleid kontroversial ini ditanggapi beragam. Ada yang menolak mentah-mentah lantaran RUU Kamnas mencampurbaurkan konsep keamanan nasional dengan keamanan negara. Tapi, ada juga yang menyetujui penyusunan RUU Kamnas, karena menyangkut kepentingan yang mendasar dari sebuah negara. Yahya Sacawiria, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat menyebutkan, posisi partainya yang setuju dengan penyusunan RUU Kamnas. Calon beleid tersebut jangan terburu-buru dikritisi sehingga seolah menjadi kontroversi. "Tujuan dari RUU ini sangat baik karena kamnas adalah masalah yang fundamental," katanya, kemarin.
Picu kontroversi, RUU Kamnas dikembalikan
JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang disodorkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memicu silang pendapat di masyarakat. Di Senayan pun, beleid kontroversial ini ditanggapi beragam. Ada yang menolak mentah-mentah lantaran RUU Kamnas mencampurbaurkan konsep keamanan nasional dengan keamanan negara. Tapi, ada juga yang menyetujui penyusunan RUU Kamnas, karena menyangkut kepentingan yang mendasar dari sebuah negara. Yahya Sacawiria, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat menyebutkan, posisi partainya yang setuju dengan penyusunan RUU Kamnas. Calon beleid tersebut jangan terburu-buru dikritisi sehingga seolah menjadi kontroversi. "Tujuan dari RUU ini sangat baik karena kamnas adalah masalah yang fundamental," katanya, kemarin.