KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pidato Kenegaraan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa malam (24/2/2026) berubah menjadi panggung ketegangan terbuka dengan Mahkamah Agung (MA) AS, menyusul putusan pengadilan yang membatalkan kebijakan tarif luas pemerintahannya. Sorotan utama tertuju pada tiga hakim konservatif, John Roberts, Neil Gorsuch, dan Amy Coney Barrett, yang bergabung dengan tiga hakim liberal dalam putusan 6-3 yang menyatakan Trump melampaui kewenangan dengan memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres. Dalam pidatonya, Trump menyebut putusan tersebut sangat disayangkan dan mengecewakan, sembari menegaskan pemerintahannya akan menempuh jalur hukum alternatif untuk menerapkan tarif serupa.
Pidato Kenegaraan Trump Diwarnai Ketegangan dengan Mahkamah Agung AS
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pidato Kenegaraan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa malam (24/2/2026) berubah menjadi panggung ketegangan terbuka dengan Mahkamah Agung (MA) AS, menyusul putusan pengadilan yang membatalkan kebijakan tarif luas pemerintahannya. Sorotan utama tertuju pada tiga hakim konservatif, John Roberts, Neil Gorsuch, dan Amy Coney Barrett, yang bergabung dengan tiga hakim liberal dalam putusan 6-3 yang menyatakan Trump melampaui kewenangan dengan memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres. Dalam pidatonya, Trump menyebut putusan tersebut sangat disayangkan dan mengecewakan, sembari menegaskan pemerintahannya akan menempuh jalur hukum alternatif untuk menerapkan tarif serupa.