JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melalui tim kuasa hukumnya, melaporkan saksi dalam sidang dugaan penodaan agama, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/2). Willyuddin dilaporkan atas dugaan menyampaikan kesaksian dan laporan palsu. "Waktu itu memberikan keterangan pertama adalah bahwa dalam laporannya itu dibuat pada tanggal 6 September dia menganggap bahwa 2016 Pak Ahok memberikan pidato di Kepulauan Seribu tapi ternyata pada faktanya terjadi pada tanggal 27 September 2016," kata salah satu tim kuasa hukum Ahok, Urbanisasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam.
Pihak Ahok kembali laporkan saksi
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melalui tim kuasa hukumnya, melaporkan saksi dalam sidang dugaan penodaan agama, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/2). Willyuddin dilaporkan atas dugaan menyampaikan kesaksian dan laporan palsu. "Waktu itu memberikan keterangan pertama adalah bahwa dalam laporannya itu dibuat pada tanggal 6 September dia menganggap bahwa 2016 Pak Ahok memberikan pidato di Kepulauan Seribu tapi ternyata pada faktanya terjadi pada tanggal 27 September 2016," kata salah satu tim kuasa hukum Ahok, Urbanisasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam.