KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) disebut menghadapi permasalahan gagal bayar terhadap lender dengan total nilai investasi kurang lebih Rp 14 miliar. Tim Kuasa Hukum lender TaniFund di antaranya Josua Victor dan Hardi Saputra Purba meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi terhadap TaniFund atas tindakan fraud dan atau penyimpangan lainnya dalam pengelolaan portofolio investasi yang menyebabkan kerugian bagi para investor. Selain itu, Kuasa Hukum meminta OJK untuk mendesak TaniFund agar segera menyelesaikan permasalahan ini dan membayarkan atau mengembalikan dana yang telah diinvestasikan oleh lender dan pembayaran pembagian hasil portofolio investasi sesuai dengan yang diperjanjikan atau disepakati.
Pihak Lender Desak OJK Lakukan Pemeriksaan dan Sanksi ke TaniFund
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) disebut menghadapi permasalahan gagal bayar terhadap lender dengan total nilai investasi kurang lebih Rp 14 miliar. Tim Kuasa Hukum lender TaniFund di antaranya Josua Victor dan Hardi Saputra Purba meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi terhadap TaniFund atas tindakan fraud dan atau penyimpangan lainnya dalam pengelolaan portofolio investasi yang menyebabkan kerugian bagi para investor. Selain itu, Kuasa Hukum meminta OJK untuk mendesak TaniFund agar segera menyelesaikan permasalahan ini dan membayarkan atau mengembalikan dana yang telah diinvestasikan oleh lender dan pembayaran pembagian hasil portofolio investasi sesuai dengan yang diperjanjikan atau disepakati.