KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening, membantah hasil visum rumah sakit yang menunjukkan adanya luka di bagian hidung pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Roy membawa sebuah foto yang menunjukkan tidak ada bukti luka pada pegawai KPK saat dirinya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/2). "Dalam pemberitaan yang beredar, katanya hidung patah dah wajah robek. Tadi saya sudah serahkan foto ke dalam (penyidik Ditreskrimum) yang memperlihatkan foto bahwa tidak ada tanda penganiayaan yang dilakukan oleh Pemprov Papua," kata Roy kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (11/2).
Menurut Roy, foto yang ia bawa merupakan hasil jepretan pada Minggu (3/2) dini hari di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. "Inilah gambar yang diambil Minggu pukul 04.00. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik, apalagi hidung patah," ungkap Roy. Ia menganggap pemberitaan tentang adanya bukti penganiayaan pada pegawai KPK adalah bentuk kriminalisasi kepada pegawai Pemprov Papua lantaran KPK gagal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. "Saya berharap KPK jangan menggeser isu kegagalan melakukan OTT terhadap Gubernur Papua. Pimpinan KPK harus menjelaskan secara transparan dan terbuka," kata Roy. "Itu permintaan kami. Jangan sampai KPK dipakai sebagai alat politik untuk melakukan kriminalisasi kepada pejabat pemerintahan kita," lanjut dia. Sebelumnya, polisi menerima hasil visum terkait kasus dugaan penganiayaan pada dua pegawai KPK. Hasil visum itu menunjukkan adanya luka di bagian hidung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat staf Pemprov Papua belum mengetahui bahwa keduanya adalah pegawai KPK. "Ada dugaan penganiayaan terjadi sebelum diketahui bahwa mereka adalah pegawai KPK," kata Argo, Jumat (8/2). Adapun KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu dini hari. Pada Minggu, KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas. Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. (Rindi Nuris Velarosdela)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli