KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menyelenggarakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III alias rights issue. Melansir keterbukaan informasi Senin (13/10/2025), PANI telah mengantongi restu dari pemegang saham untuk aksi korporasi tersebut dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 9 Oktober 2025 lalu. Sebelumnya, pemegang saham PANI telah menyetujui pengeluaran saham baru dengan memberikan HMETD dalam jumlah 1,21 miliar saham dengan nominal Rp 100 per saham melalui PMHMETD III. Sehubungan dengan hal itu, PANI melakukan penawaran umum terbatas dalam rangka PMHMETD III kepada para pemegang saham sebanyak 1,11 miliar saham atau sebesar 6,19% dari modal ditempatkan dan disetor setelah rights issue.
PIK 2 (PANI) Patok Harga Rights Issue Rp 15.000 per Saham, Simak Penggunaan Dananya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menyelenggarakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III alias rights issue. Melansir keterbukaan informasi Senin (13/10/2025), PANI telah mengantongi restu dari pemegang saham untuk aksi korporasi tersebut dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 9 Oktober 2025 lalu. Sebelumnya, pemegang saham PANI telah menyetujui pengeluaran saham baru dengan memberikan HMETD dalam jumlah 1,21 miliar saham dengan nominal Rp 100 per saham melalui PMHMETD III. Sehubungan dengan hal itu, PANI melakukan penawaran umum terbatas dalam rangka PMHMETD III kepada para pemegang saham sebanyak 1,11 miliar saham atau sebesar 6,19% dari modal ditempatkan dan disetor setelah rights issue.
TAG: