JAKARTA. Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang waktu penyerahan hasil finalisasi proyek kereta cepat Jakarta - Bandung. Permintaan tersebut disampaikannya terkait batas waktu penyerahan yang sudah habis tanggal 31 Agustus ini. "Batas waktu itu diatur dalam perpres, hari ini sudah lewat, maka itu saya minta tanggal itu diubah," kata Darmin Senin (31/8).
Pilih investor kereta cepat, Darmin butuh waktu
JAKARTA. Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang waktu penyerahan hasil finalisasi proyek kereta cepat Jakarta - Bandung. Permintaan tersebut disampaikannya terkait batas waktu penyerahan yang sudah habis tanggal 31 Agustus ini. "Batas waktu itu diatur dalam perpres, hari ini sudah lewat, maka itu saya minta tanggal itu diubah," kata Darmin Senin (31/8).