KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Permasalahan hukum antara PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) berujung damai. Direktur PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan), I Gusti Ayu Sasih Ira, dan Sekjen SELMI, Ramsudin Manullang telah menandatangani surat perjanjian perdamaian atas sengketa hak cipta di Kanwil Kementerian Hukum Bali, Jumat (8/8/2025). Pihak Mie Gacoan bersedia membayar royalti sebanyak Rp 2,2 miliar untuk penggunaan musik atau lagu selama periode tahun 2022 sampai Desember 2025.
Pilih Jalur Damai, Mie Gacoan Bayar Royalti Rp 2,2 Miliar ke SELMI
KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Permasalahan hukum antara PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) berujung damai. Direktur PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan), I Gusti Ayu Sasih Ira, dan Sekjen SELMI, Ramsudin Manullang telah menandatangani surat perjanjian perdamaian atas sengketa hak cipta di Kanwil Kementerian Hukum Bali, Jumat (8/8/2025). Pihak Mie Gacoan bersedia membayar royalti sebanyak Rp 2,2 miliar untuk penggunaan musik atau lagu selama periode tahun 2022 sampai Desember 2025.
TAG: