KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal pelaksanaan pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 (Pilkada 2024) semakin dekat. Sesuai jadwal pilkada 2024, pada 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah pengumuman pendaftaran pasangan calon Calon Gubernur, Bupati, maupun Walikota. Sejak kemarin, sesuai jadwal Pilkada 2024, KPU telah membuka pendaftaran pasangan calon. Tahap pendaftaran paslon ini berlangsung selama 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
JADWAL | TAHAPAN |
---|---|
26 Januari 2024 | PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN |
18 November 2024 | PENYUSUNAN PERATURAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN |
18 November 2024 | PERENCANAAN PENYELENGGARAAN YANG MELIPUTI PENETAPAN TATA CARA DAN JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN |
17 April 2024 - 5 November 2024 | PEMBENTUKAN PPK, PPS, DAN KPPS |
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum | PEMBENTUKAN PANITIA PENGAWAS KECAMATAN, PANITIA PENGAWAS LAPANGAN, DAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA |
27 Februari 2024 - 16 November 2024 | PEMBERITAHUAN DAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN |
24 April 2024 - 31 Mei 2024 | PENYERAHAN DAFTAR PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH |
31 Mei 2024 - 23 September 2024 | PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH |
5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024 | PEMENUHAN PERSYARATAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN |
24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024 | PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON |
27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024 | PENDAFTARAN PASANGAN CALON |
27 Agustus 2024 - 21 September 2024 | PENELITIAN PERSYARATAN CALON |
22 September 2024 | PENETAPAN PASANGAN CALON |
25 September 2024- 23 November 2024 | PELAKSANAAN KAMPANYE |
27 November 2024 - 27 November 2024 | PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA |
27 November 2024 - 16 Desember 2024 | PENGHITUNGAN SUARA DAN REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN SUARA |