Pilkada 27 November, Wamenko Polkam: Seluruh Perusahaan Harus Beri Libur ke Karyawan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, memastikan bahwa seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 siap melaksanakan tugas maasing-maasing.

Menyegarkan ingatan saja, Pilkada 2024 jatuh pada Rabu, 27 November 2024.

Mengutip Infopublik.id, Wamenko Lodewijk, menjelaskan bahwa 16 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Desk Pilkada telah memberikan laporan kesiapan mereka, dan pada dasarnya semua pihak siap untuk mendukung jalannya Pilkada Serentak 2024. 


“Hari ini kita rapat terakhir untuk pemeriksaan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Semua kementerian dan lembaga terkait hadir dan melaporkan kesiapan mereka, dan secara keseluruhan menyatakan siap untuk mendukung suksesnya pilkada ini,” kata Lodewijk dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11/2024) usai memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Rapat terakhir ini menjadi kesempatan untuk memastikan koordinasi dan persiapan matang dari setiap instansi yang berperan dalam pelaksanaan pilkada.

Baca Juga: Pilkada 27 November 2024 Libur Berapa Hari? Ini Surat Edaran Resminya

Salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih adalah dengan menjadikan hari pemungutan suara, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional. 

Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2024, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pilkada tanpa terhalang kewajiban kerja.

Lodewijk pun mengimbau agar seluruh kementerian, lembaga, dan perusahaan baik negeri maupun swasta mematuhi keputusan tersebut. 

“Pada tanggal 27 November nanti, diharapkan seluruh perusahaan, baik milik negara maupun swasta, memberikan libur kepada karyawan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya di TPS. Target kita adalah meningkatkan partisipasi pemilih hingga 82 persen,” tegas Lodewijk.

Baca Juga: Pilkada 27 November 2024 Libur atau Tidak? Cek SK dari Kemenaker

Dalam kesempatan yang sama, Lodewijk juga menekankan pentingnya menjaga netralitas seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk TNI, Polri, ASN, serta penyelenggara pemilu. Hal ini penting untuk memastikan proses pilkada berjalan jujur dan adil.

“Kita harus memastikan netralitas dari semua pihak, baik itu TNI, Polri, ASN, maupun penyelenggara pemilu. Netralitas ini penting agar pemilu dapat berjalan dengan jujur, adil, dan dapat meningkatkan indeks demokrasi Indonesia,” kata Lodewijk.

Tonton: BPNT Tahap 6 2024, Bantuan Bisa Disalurkan Jika Penerima Memenuhi 4 Kriteria Ini

Selanjutnya: Selamat HUT PGRI 2024, Berikut Puisi Hari Guru Nasional & Link Download Twibbon

Menarik Dibaca: Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Senin-Jumat, 25-29 November 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie