Pilkada, aroma deal politik semakin kuat



JAKARTA. Hingga batas waktu terakhir masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada, Selasa (11/8), masih ada empat daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung di empat daerah tersebut harus ditunda ke periode selanjutnya.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Timur Tengah Utara (Provinsi NTT), Kota Mataram (NTB), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).

Pengamat politik mencium adanya deal politik di tingkat pusat dan daerah. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, bentuk deal politik yang dilakukan cukup beragam. "Dengan membiarkan calon tunggal bertahan, sehingga Pilkada ditunda. Dengan demikian Parpol saingan dapat menyusun strategi baru untuk daerah tersebut," kata Lucius, Selasa (11/8).


Bentuk deal politik lainnya ialah sengaja mencalonkan peserta Pilkada tandingan namun dengan persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut dapat berupa jabatan dalam struktur pemerintahan. Sebab munculnya calon kepala daerah kedua, dengan sendirinya telah meloloskan calon kepala daerah pertama yang umumnya memiliki dukungan kuat.

Senada dengan Lucius, Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani menambahkan, banyaknya daerah yang hanya memiliki calon tunggal itu karena peserta Pilkada incumbent terlalu kuat untuk dikalahkan. Contohnya incumbent Walikota Surabaya Tri Rismaharini

Oleh karena itu, kata Fadly, perlu adanya kewaspadaan dari berbagai pihak menghadapi persoalan tersebut. "Pengawas Pemilu perlu mengawal. Melihat dan mengingat adanya potensi ini, maka peran serta masyarakat dan organisasi pengawas pemilu  penting sekali," ujar Fadli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto