KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan tak mengganggu anggaran daerah. Sebelumnya Pilkada serentak di 270 daerah sempat ditunda akibat pandemi virus corona (Covid-19). Namun, telah diputuskan Pilkada akan dilakukan pada Desember 2020 mendatang. "Anggaran sudah ada tahun 2019 hampir Rp 15 triliun untuk 270 daerah yang ada di pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers, Rabu (17/6). Baca Juga: Mendagri optimistis pilkada punya manfaat ganda jadi stimulus ekonomi daerah
Pilkada di bulan Desember diyakini tak ganggu anggaran daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan tak mengganggu anggaran daerah. Sebelumnya Pilkada serentak di 270 daerah sempat ditunda akibat pandemi virus corona (Covid-19). Namun, telah diputuskan Pilkada akan dilakukan pada Desember 2020 mendatang. "Anggaran sudah ada tahun 2019 hampir Rp 15 triliun untuk 270 daerah yang ada di pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers, Rabu (17/6). Baca Juga: Mendagri optimistis pilkada punya manfaat ganda jadi stimulus ekonomi daerah