KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menuturkan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, petugas KPPS dan pemilih diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan. Selain itu akan ada pengecekan suhu kepada petugas, pemilih dan para saksi sebelum memasuki tempat pemungutan suara. "Pemungutan dan pengambilan suara nantinya wajib menggunakan masker, sarung tangan dan face shield bagi petugas, membawa alat tulis sendiri. Bagi pemilih wajib memakai masker dan sarung tangan, saksi juga, lalu jaga jarak satu meter," jelas Arief saat rapat bersama Komisi II DPR pada Senin (22/6).
Pilkada di tengah pandemi, petugas dan pemilih wajib pakai masker dan sarung tangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menuturkan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, petugas KPPS dan pemilih diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan. Selain itu akan ada pengecekan suhu kepada petugas, pemilih dan para saksi sebelum memasuki tempat pemungutan suara. "Pemungutan dan pengambilan suara nantinya wajib menggunakan masker, sarung tangan dan face shield bagi petugas, membawa alat tulis sendiri. Bagi pemilih wajib memakai masker dan sarung tangan, saksi juga, lalu jaga jarak satu meter," jelas Arief saat rapat bersama Komisi II DPR pada Senin (22/6).