KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak 2024 akan digelar tanggal 27 November 2024. Melansir Kompas.com, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengeklaim, KPU akan lebih siap melaksanakan tahapan dan pemungutan Pilkada Serentak 2024 ketimbang Pemilu 2024. Afifuddin menyebutkan, pemungutan suara Pilkada 2024 juga tidak akan seruwet Pemilu 2024 yang menyediakan empat hingga lima kertas suara untuk dicoblos pemilih.
Pilkada Digelar November 2024, Cara Cek NIK KTP Terdaftar sebagai Pemilih atau Belum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak 2024 akan digelar tanggal 27 November 2024. Melansir Kompas.com, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengeklaim, KPU akan lebih siap melaksanakan tahapan dan pemungutan Pilkada Serentak 2024 ketimbang Pemilu 2024. Afifuddin menyebutkan, pemungutan suara Pilkada 2024 juga tidak akan seruwet Pemilu 2024 yang menyediakan empat hingga lima kertas suara untuk dicoblos pemilih.