JAKARTA. Berkaitan dengan diadakannya pemilihan kepala daerah DKI jakarta (Pilkada DKI) besok, 19 April 2019, maka perdagangan di Bursa Efek Indonesia dinyatakan libur. Hal ini tercantum sesuai dengan pengumuman di Bursa Efek Indonesia No. Peng-00173/BEI.OPP/04-2017 yang menunjuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2017. "Sudah ada keputusan Presiden, Keputusan Presiden kan sudah jelas, Bursa juga sudah menyampaikan edaran," kata Alpino Kianjaya, direktur BEI Selasa (18/4). Selain itu, Alpino menyebut bahwa ada beberapa pertimbangan yang diperhatikan oleh BEI terkait dengan dikosongkannya agenda bursa efek Indonesia, hal ini lantaran lebih dari 90% anggota bursa memiliki domisili di wilayah DKI Jakarta.
Pilkada DKI, BEI putuskan libur besok
JAKARTA. Berkaitan dengan diadakannya pemilihan kepala daerah DKI jakarta (Pilkada DKI) besok, 19 April 2019, maka perdagangan di Bursa Efek Indonesia dinyatakan libur. Hal ini tercantum sesuai dengan pengumuman di Bursa Efek Indonesia No. Peng-00173/BEI.OPP/04-2017 yang menunjuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2017. "Sudah ada keputusan Presiden, Keputusan Presiden kan sudah jelas, Bursa juga sudah menyampaikan edaran," kata Alpino Kianjaya, direktur BEI Selasa (18/4). Selain itu, Alpino menyebut bahwa ada beberapa pertimbangan yang diperhatikan oleh BEI terkait dengan dikosongkannya agenda bursa efek Indonesia, hal ini lantaran lebih dari 90% anggota bursa memiliki domisili di wilayah DKI Jakarta.