Pilkada, polisi waspadai peredaran uang palsu



UNGARAN. Sepekan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak, 15 Februari 2017, Polda Jawa Tengah meminta seluruh jajaran Polres untuk mewaspadai adanya peredaran uang palsu (upal).

Hal itu dikatakan Kasubid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jateng, AKBP Agung Aris Adhi Setiawan, menyusul tertangkapnya pelaku pengedar uang palsu oleh jajaran Polres Semarang baru-baru ini. Kendati demikian, temuan tersebut sejauh ini belum bisa dikaitkan dengan Pilkada serentak.

"Polda belum dapat laporan, tapi adanya peredaran uang palsu untuk kepentingan Pilkada tetap kita waspadai. Jangan sampai ada yang memanfaatkan momen Pilkada untuk melakukan tindak pidana," kata Agung, Rabu (8/2).


Pihaknya telah meminta seluruh polres jajaran Polda Jateng terutama polres di kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak agar melakukan deteksi dini untuk memantau perkembangan situasi di wilayahnya.

Ia mengatakan, pesta demokrasi tersebut jangan sampai dimanfaatkan untuk memperkeruh suasana demi memperoleh keuntungan pribadi.

"Ini yang harus diwaspadai karena belum tentu itu dari pihak-pihak yang bersaing dalam Pilkada. Bisa saja memang ada orang yang menginginkan situasi daerah tersebut tidak kondusif," sebutnya.

Sementara, Kapolres Semarang, AKBP V Thirdy Hadmiarso menegaskan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayahnya tidak ada kaitannya dengan Pilkada, meskipun pelakunya adalah warga Kota Salatiga, yang tengah menggelar Pilkada.

"Saat ini, masih kita dalami keterangan tersangka, sejauh ini tidak ada kaitannya," kata Thirdy.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Semarang menangkap Parijo Widodo (72) dan mengamankan 362 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari tangannya. Tersangka pengedar uang palsu tersebut ditangkap di Banaran Cafe, Bawen, Kabupaten Semarang, 13 Januari lalu, setelah seorang petugas yang menyamar memancingnya untuk melakukan transaksi uang palsu.

(Syahrul Munir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini