Pilkada saat pandemi, partisipasi pemilih berpotensi rendah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asisten Deputi Koordinasi bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Yusran Yunus mengakui, ada kemungkinan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020 rendah. Kemungkinan itu tak dapat dipungkiri lantaran Pilkada kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Bagaimana dengan masa pandemi ini, apakah pemilih akan rendah, kemungkinan ini ada," kata Yusran dalam diskusi daring, Senin (12/10). Kendati demikian, kata Yusran, pemerintah tetap optimistis lantaran sosialisasi protokol kesehatan Pilkada terus digencarkan.

Pemerintah juga telah mengajak kementerian/lembaga dan para pemangku kepentingan termasuk organisasi masyarakat untuk ikut menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yusran pun mencontohkan Korea Selatan sebagai negara yang sukses menggelar pemilu di masa pandemi.


Bahkan, saat Covid-19 mewabah, Korea Selatan berhasil meningkat partisipasi pemilih. Meski begitu, Yusran mengakui bahwa ketika Korea Selatan menggelar pemilu, tingkat penyebaran Covid-19 tak sebesar yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19: Daerah yang ada pilkada, status Covid-19 malah membaik

Saat ini, penularan virus corona di Tanah Air masih tinggi, bahkan salah satu yang tertinggi di Asia. Yusran juga mengakui bahwa tingkat kepatuhan warga Korea Selatan terhadap protokol Covid-19 masih lebih baik dibandingkan dengan masyarakat Indonesia. "Memang lebih disiplin mereka, kita harus akui. Nah ini kai ajak masyarakat dengan sosialisasi ini," ujar dia.

Namun demikian, dengan gencarnya sosialisasi protokol kesehatan, Yusran yakin disiplin masyarakat di Pilkada dapat meningkat sehingga pemilih merasa aman untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). "Jadi kalau persentasenya kami harapkan tetap meningkat, dan kami harapkan di atas 50% sampai dengan pelaksanaan (pemungutan suara) tanggal 9 (Desember)," kata dia.

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.  Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Baca Juga: Epidemiolog: Kasus Covid-19 bisa capai 10.000 per hari dalam 2 minggu ke depan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pilkada Saat Pandemi, Pemerintah Akui Partisipasi Pemilih Berpotensi Rendah. Penulis: Fitria Chusna Farisa Editor: Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati