Pilkada serentak di 15 daerah terancam gagal



JAKARTA. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di 15 daerah terancam. Ferry Kurnia Rizkiansyah, Komisioner KPU mengatakan bahwa ancaman tersebut datang karena sampai saat ini 15 daerah belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah.

Ke-15 daerah itu antara lain Rembang, Surakarta, Blora, Kendak, Semarang, Manokwari Selatan dan Raja Ampat. Padahal, naskah tersebut menjadi dasar pengucuran anggaran pemilihan kepala daerah.

Ferry mengatakan, KPU meminta kepada ke-15 daerah untuk segera membuat kesepakatan dan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah. "Kalau sampai 3 Juni belum ada kesepakatan juga, kami akan meminta agar pelaksanaan pilkada di 15 daerah tersebut ditunda," kata Ferry seperti dikutip KONTAN dari situs Sekretariat Kabinet Selasa (26/5).


Langkah ini kata Ferry dilakukan untuk menghindari ketidakpastian kerja bagi KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak 2015. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak akan dilakukan di sembilan propinsi dan 26 kabupaten kota pada akhir tahun ini.

Rencananya, tahapan pendaftaran peserta akan dilakukan pada 26-28 Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia