JAKARTA. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di 15 daerah terancam. Ferry Kurnia Rizkiansyah, Komisioner KPU mengatakan bahwa ancaman tersebut datang karena sampai saat ini 15 daerah belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah. Ke-15 daerah itu antara lain Rembang, Surakarta, Blora, Kendak, Semarang, Manokwari Selatan dan Raja Ampat. Padahal, naskah tersebut menjadi dasar pengucuran anggaran pemilihan kepala daerah. Ferry mengatakan, KPU meminta kepada ke-15 daerah untuk segera membuat kesepakatan dan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah. "Kalau sampai 3 Juni belum ada kesepakatan juga, kami akan meminta agar pelaksanaan pilkada di 15 daerah tersebut ditunda," kata Ferry seperti dikutip KONTAN dari situs Sekretariat Kabinet Selasa (26/5).
Pilkada serentak di 15 daerah terancam gagal
JAKARTA. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di 15 daerah terancam. Ferry Kurnia Rizkiansyah, Komisioner KPU mengatakan bahwa ancaman tersebut datang karena sampai saat ini 15 daerah belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah. Ke-15 daerah itu antara lain Rembang, Surakarta, Blora, Kendak, Semarang, Manokwari Selatan dan Raja Ampat. Padahal, naskah tersebut menjadi dasar pengucuran anggaran pemilihan kepala daerah. Ferry mengatakan, KPU meminta kepada ke-15 daerah untuk segera membuat kesepakatan dan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah. "Kalau sampai 3 Juni belum ada kesepakatan juga, kami akan meminta agar pelaksanaan pilkada di 15 daerah tersebut ditunda," kata Ferry seperti dikutip KONTAN dari situs Sekretariat Kabinet Selasa (26/5).