JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tanggal pemungutan suara pemilihan kepada daerah atau Pilkada serentak 2017 pada Rabu, 15 Februari 2017. Sebanyak 101 daerah akan melangsungkan pemungutan suara pada 2017. Rinciannya, tujuh provinsi akan menggelar pemilihan gubernur, 18 kota dan 76 kabupaten menggelar pemilihan wali kota/bupati. Provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur adalah Provinsi DI Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Pilkada serentak ditetapkan 15 Februari 2017
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tanggal pemungutan suara pemilihan kepada daerah atau Pilkada serentak 2017 pada Rabu, 15 Februari 2017. Sebanyak 101 daerah akan melangsungkan pemungutan suara pada 2017. Rinciannya, tujuh provinsi akan menggelar pemilihan gubernur, 18 kota dan 76 kabupaten menggelar pemilihan wali kota/bupati. Provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur adalah Provinsi DI Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.