Pilot pakai narkoba, Kemhub panggil direksi Garuda



JAKARTA. Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kementerian Perhubungan akan memanggil manajemen Garuda Indonesia terkait seorang kopilotnya yang positif menggunakan narkoba.

"Manajemen Garuda akan dipanggil untuk meminta penjelasan terkait sistem dan mekanisme pengawasan ke dalam," kata Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Selasa (6/8/2013).

Selain itu, kopilot tersebut akan diperiksa lebih mendalam oleh Balai Kesehatan Penerbangan. Ketika hasil pemeriksaan terindikasi positif narkoba, maka kopilot tersebut langsung dikandangkan (grounded), walaupun manajemen Garuda belum mendapat surat resmi dari BNN.


Semalam, Garuda menaku belum menerima hasil resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pemeriksaan kopilot Munoz Lopes Victor yang diduga mengonsumsi narkoba.

Pujobroto, VP Corporate Communications Garuda Indonesia, mengatakan kopilot Munoz Lopes Victor yang berkewarganegaraan Spanyol tersebut memang menjalani pemeriksaan urine menjelang keberangkatan dari Makasar ke Kendari.

"Namun, terkait temuan BNN tersebut, Garuda masih masih akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan. Garuda masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan tersebut," kata Pujo kepada wartawan, Senin (5/8/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, Garuda Indonesia langsung menjatuhkan larangan terbang (grounded) terhadap kopilot Munoz Lopes Victor, yang dinyatakan positif terindikasi narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

"Kalau memang itu temuan BNN, baru saja dinyatakan positif terindikasi narkoba, yang bersangkutan, Munoz Lopes Victor, langsung di-grounded. Selain itu juga, dia akan diproses di kantor pusat PT Garuda Indonesia di Jakarta. Jadi janganlah diperlebar masalah ini," ujar Rosyinah Manaf, Vice President PT Garuda Indonesia Kawasan Timur Indonesia.

Rosyinah menyatakan belum mengetahui sanksi yang akan dijatuhkan kepada kopilot berkewarganegaraan Spanyol itu karena pemberian sanksi harus melalui prosedur.

"Saya tidak tahu dipecat atau tidak. Begitu pun dengan sanksi yang diberikan karena melalui proses di kantor pusat," kata Rasyinah.

Sebelumnya diberitakan, kopilot Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 678 tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, Munoz Lopes Victor, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dia menjalani tes urine sebelum lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (5/8/2013).

Tes urine ini dilakukan BNNP Sulsel bekerja sama dengan Polda Sulselbar dalam rangka pengawasan mudik Lebaran 2013. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan