Pilpres akan menggunakan data E-KTP



JAKARTA. Pada 6 November lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengklaim telah berhasil memenuhi target perekaman E-KTP atau KTP Elektronik kepada 172 juta wajib KTP.

Namun, meski sudah tercapai untuk target tahun 2012, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi memastikan proses perekaman terus dilanjutkan dan masuk dalam rencana anggaran tahun 2013.

"Saya harap Kepala Daerah bisa memberikan dukungan yang maksimal, sehingga pada satu titik nanti, semua orang memiliki e-ktp," ujar Gamawan pada Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah di Hotel Sahid, Kamis (29/11).


Gamawan bilang, jika sudah wajib ktp sudah memiliki E-KTP, maka proses pem Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 akan dilakukann dengan menggunakan E-KTP. Gamawan yakin, data Pilpres 2014 bisa menggunakan data E-KTP.

Lebih jauh, Gamawan bilang, saat ini ditemukan 8 juta KTP ganda, dan masih akan berkembang terus jumlahnya. Ia memastikan bahwa nantinya data itu akan dibersihkan dan diverifikasi lagi.

"Pada perjalanannya nanti, jika masih ada wajib KTP yang belum memperoleh hak pilihnya atau tertinggal maka akan diberikan status pemilih khusus nantinya," jelas Gamawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri