Pilpres di luar negeri diprotes



JAKARTA. Para perwakilan partai politik memprotes rencana pemilu presiden di luar negeri yang waktu pemungutan suaranya beda hari dengan pelaksanaan di dalam negeri. Parpol berpendapat, selain berpotensi melanggar peraturan, hal itu juga bisa dimanfaatkan untuk memobilisasi pemilih lintas wilayah di luar negeri.

Namun, para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hadir dalam konsultasi publik penyusunan rancangan peraturan KPU tentang Pemilihan Presiden 2014, di Jakarta, Senin (20/1), meyakinkan kemungkinan adanya mobilisasi pemilih itu kecil.

”Soal kemungkinan mobilisasi, semua hal seperti itu bisa terjadi. Tetapi, faktanya sebagian besar menyambut positif ada pemilu lebih awal di luar negeri,” kata komisioner KPU, Arief Budiman.


Tiga hari lebih awal

Pemilu di luar negeri banyak yang memilih diadakan pada hari Sabtu atau Minggu. Menurut rencana, pemilu di luar negeri diusulkan berlangsung di antara tanggal pada rentang 4 Juli-6 Juli 2014.

Arief mengatakan, ada tiga kontrol untuk meminimalkan kecurangan di luar negeri. Pertama, tinta sebagai tanda. Kedua, daftar pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) karena pemilih yang namanya tak ada di daftar tak bisa memilih di tempat tersebut kecuali membawa formulir pindah TPS yang harus diurus sebelumnya.

”Ketiga adalah sanksi pidana. Masyarakat harus dipahamkan bahwa hal seperti itu harus dihindari karena ada pidananya. Peluang jahat bisa diupayakan dalam situasi apa pun, bahkan jika tak ada celah sekalipun,” kata Arief.

Politisi dari Partai Demokrat, Andi Nurpati, yang hadir dalam acara tersebut kembali mengingatkan potensi terjadinya mobilisasi massa di luar negeri di wilayah yang berbatasan.

”Sejauh mana KPU memastikan tak ada eksodus. Bisa dimoduskan dengan pengiriman TKI atau TKW. Ini pilpres kepentingannya lebih besar,” kata Andi.

Jangan sampai nantinya KPU disalahkan karena pemilu berlangsung beda hari. ”Segala kemungkinan bisa terjadi. KPU pertimbangkan lagi jangan sampai terjadi kecurigaan,” ujarnya.

Komisioner KPU lainnya, Hadar N Gumay, mengatakan, kemungkinan kecurangan itu kecil karena para pemilih sudah harus terdaftar dalam daftar pemilih.

”Orang yang travelling tak bisa memilih di tempat lain. Kalau masuk dalam DPT Tambahan, dia baru bisa, tetapi harus urus jauh-jauh hari,” katanya.

Hadar menambahkan, kekhawatiran parpol tersebut tak sebesar yang mereka perkirakan. Meski demikian, KPU akan terus mengonsultasikan hal ini ke semua pihak sebelum diketok menjadi putusan Komisi Pemilihan Umum. (AMR/Kompas cetak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan