JAKARTA. Pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tak gentar dengan penggeledahan yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor mereka di Gedung Nusantara I, Komplek DPR-RI. Melchias Markus Mekeng, selaku ketua Banggar menyatakan, tidak mempersoalkan penggeledahan itu dengan alasan, ia tak terkait dengan kasus dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang menimpa salah satu anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati. "Kami tidak pusing soal penggeledahan ini, biarkan saja KPK bekerja," ungkap Mekeng kepada sejumlah media (10/2). Mekeng menyatakan, uang suap itu mengalir ke anggota Banggar, bukan kepada pimpinan Banggar . "Dalam kasus ini, Wa Ode (Wa Ode Nurhayati) terima uang dari dari pengusaha. Tidak ada duit mengalir ke pimpinan Banggar,” tegasnya.
Pimpinan Banggar persilakan KPK menyita dokumen
JAKARTA. Pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tak gentar dengan penggeledahan yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor mereka di Gedung Nusantara I, Komplek DPR-RI. Melchias Markus Mekeng, selaku ketua Banggar menyatakan, tidak mempersoalkan penggeledahan itu dengan alasan, ia tak terkait dengan kasus dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang menimpa salah satu anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati. "Kami tidak pusing soal penggeledahan ini, biarkan saja KPK bekerja," ungkap Mekeng kepada sejumlah media (10/2). Mekeng menyatakan, uang suap itu mengalir ke anggota Banggar, bukan kepada pimpinan Banggar . "Dalam kasus ini, Wa Ode (Wa Ode Nurhayati) terima uang dari dari pengusaha. Tidak ada duit mengalir ke pimpinan Banggar,” tegasnya.