Pimpinan dilaporkan, kinerja KPK terganggu



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan kegiatan kerja, meski beberapa belakangan diserang beberapa pihak yang membuat pimpinan KPK menjadi tersangka.

Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan meski seluruh pimpinan yang kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka, tapi mereka tetap berkantor seperti biasa. "Pimpinan tetap berkantor seperti biasa" ujar Priharsa.

Kondisi yang tak kondusif beberapa belakangan yang menyerang KPK, diakui Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP, memang mengganggu kinerja di KPK.


Tetapi meski begitu, Wakil Ketua KPK,  Zulkarnain menegaskan bahwa adanya isu beberapa pimpinan KPK yang ingin dijadikan tersangka cukup dilihat dari bukti. "Tidak usah bilang begitu, lah. Dilihat bukti secara benar dan adil" ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Jumat (6/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia