JAKARTA. Pimpinan DPR akan bertemu dengan Badan Kehormatan DPR. Pertemuan ini akan membahas pemanggilan anggota DPR Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games.Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pertemuan akan dilakukan Kamis (26/5). "Pimpinan tak punya pilihan lain kecuali melakukan pemeriksaan, apapun yang terjadi itu harus," kata Pramono, Selasa (24/5).Pramono mengatakan, Badan Kehormatan adalah alat DPR yang mengurusi lembaga DPR. "Itulah tugas dari Badan Kehormatan, urusan BK adalah untuk mengurusi lembaga ini, dan kewenangan itu sudah diberikan kepada BK," tutupnya.Sekadar informasi, Senin (23/5) malam Dewan Kehormatan (DK) Demokrat telah menggelar konfrensi pers terkait pemberhentian Muhammad Nazaruddin dari jabatannya sebagai bendahara umum Partai Demokrat. Menurut Sekretaris DK Amir Symasudin keputusan pemberhentian tersebut merupakan hasil rapat pleno lengkap yang dilaksanakan di Cikeas Senin pagi (23/5). Dalam rapat pleno itu dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina SBY, Ketua Umum Anas Urbaningrum, Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsudin, Jero Wacik dan EE Mangindaan. Selain itu, Amir menjelaskan Nazaruddin hanya diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara umum. Penghentian ini atas dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pimpinan DPR dan BK bahas pemanggilan Nazaruddin Kamis depan
JAKARTA. Pimpinan DPR akan bertemu dengan Badan Kehormatan DPR. Pertemuan ini akan membahas pemanggilan anggota DPR Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games.Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pertemuan akan dilakukan Kamis (26/5). "Pimpinan tak punya pilihan lain kecuali melakukan pemeriksaan, apapun yang terjadi itu harus," kata Pramono, Selasa (24/5).Pramono mengatakan, Badan Kehormatan adalah alat DPR yang mengurusi lembaga DPR. "Itulah tugas dari Badan Kehormatan, urusan BK adalah untuk mengurusi lembaga ini, dan kewenangan itu sudah diberikan kepada BK," tutupnya.Sekadar informasi, Senin (23/5) malam Dewan Kehormatan (DK) Demokrat telah menggelar konfrensi pers terkait pemberhentian Muhammad Nazaruddin dari jabatannya sebagai bendahara umum Partai Demokrat. Menurut Sekretaris DK Amir Symasudin keputusan pemberhentian tersebut merupakan hasil rapat pleno lengkap yang dilaksanakan di Cikeas Senin pagi (23/5). Dalam rapat pleno itu dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina SBY, Ketua Umum Anas Urbaningrum, Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsudin, Jero Wacik dan EE Mangindaan. Selain itu, Amir menjelaskan Nazaruddin hanya diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara umum. Penghentian ini atas dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News