Pimpinan DPR evaluasi studi banding ke luar negeri



JAKARTA. Banyaknya kritik yang menerpa kepergian anggota DPR ke luar negeri untuk studi banding, membuat pimpinan DPR akhirnya mengambil tindakan. Pimpinan DPR akan melakukan evaluasi kepergian anggota dewan. Wakil Ketua DPR Pramono Anung akan memberikan persyaratan agar anggota DPR yang ke luar negeri menyampaikan soal agenda, tujuan, manfaat dan TOR kepada masyarakat. "Harus menjelaskan pada pers," kata Pramono Senin (27/9). Pramono juga menegaskan, jika anggota DPR tidak memenuhi hal tersebut maka pimpinan dewan bisa memberikan larangan ke luar negeri. Menurut Pramono, DPR jangan sampai mengunjungi negara yang tak tepat untuk studi banding karena penjelasan studi banding perlu disampaikan kepada publik. Sebelumnya, para anggota DPR di beberapa Komisi mengunjungi luar negeri untuk studi banding. Komisi X mengunjungi Afrika Selatan untuk belajar soal Pramuka. Selain itu Komisi III kunjungi ke Inggris untuk belajar soal UU Imigrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.