Pimpinan DPR: Komisi III DPR arogan



JAKARTA. Pimpinan DPR merasa heran dengan mosi tidak percaya yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR terkait pertemuan dengan calon kapolri Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan DPR berwewenang memanggil siapapun ke DPR. "Jangankan calon kapolri, memanggil presiden pun berhak," ujar Priyo, Kamis (7/10). Lagipula, Priyo mengatakan pertemuan yang berlangsung Rabu (6/10) lalu tidak membahas hal yang substansial. "Hanya sekedar silaturahmi saja."Ketua DPR Marzuki Alie menambahkan mosi tidak percaya Komisi III DPR itu tidak tepat. "Kalau mau mengajukan mosi tidak percaya, ajukan saja ke masing-masing pimpinan DPR. Kan pimpinan DPR ada lima orang dan masing-masing merupakan wakil dari fraksi-fraksi," kata Marzuki. Marzuki berbalik menyerang mengatakan, mosi tidak percaya itu adalah bentuk arogansi dari Komisi III DPR. Seperti diketahui, hari ini (7/10), beberapa Komisi III DPR mengumpulkan tandatangan untuk mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. Sebab, sebagai komisi yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri mereka merasa dilangkahi pimpinan DPR dengan adanya pertemuan dengan Timur itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can