JAKARTA. Petinggi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan parlemen soal revisi Undang-undang Pilkada. Permintaan ini disampaikan pimpinan DPR dalam pertemuan tertutup hari Senin (18/5) di Kantor Presiden. Ada lima pimpinan DPR yang menemui Jokowi, yakni ketua DPR Setya Novanto, wakil ketua Fahry Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufiq Kurniawan. Menurut Setya, dalam pertemuan ini petinggi DPR dan presiden membahas banyak masalah. "Tetapi revisi UU Pilkada yang paling lama, dan akan menjadi pertimbangan pak Presiden," kata Setya, Senin (18/5) di Kantor Presiden, Jakarta. Sementara itu Fahry menambahkan, pertemuan ini juga menjadi momen untuk mengingatkan Jokowi tentang fungsi legislasi presiden. Sebab, tanpa kerjasama dengan pemerintah usulan revisi UU Pilkada ini tidak akan berjalan.
Pimpinan DPR Lobi Jokowi Soal Revisi UU Pilkada
JAKARTA. Petinggi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan parlemen soal revisi Undang-undang Pilkada. Permintaan ini disampaikan pimpinan DPR dalam pertemuan tertutup hari Senin (18/5) di Kantor Presiden. Ada lima pimpinan DPR yang menemui Jokowi, yakni ketua DPR Setya Novanto, wakil ketua Fahry Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufiq Kurniawan. Menurut Setya, dalam pertemuan ini petinggi DPR dan presiden membahas banyak masalah. "Tetapi revisi UU Pilkada yang paling lama, dan akan menjadi pertimbangan pak Presiden," kata Setya, Senin (18/5) di Kantor Presiden, Jakarta. Sementara itu Fahry menambahkan, pertemuan ini juga menjadi momen untuk mengingatkan Jokowi tentang fungsi legislasi presiden. Sebab, tanpa kerjasama dengan pemerintah usulan revisi UU Pilkada ini tidak akan berjalan.