KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyebut langkah pemerintah tidak memulangkan 600 WNI eks ISIS, sudah sesuai undang-undang berlaku. "Secara mekanisme, memang dibenarkan juga dengan undang-undang," ujar Azis di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2). Baca Juga: Keputusan pemerintah tak pulangkan WNI eks ISIS diharapkan tak jadi polemik
Pimpinan DPR setuju keputusan pemerintah tidak akan pulangkan WNI eks ISIS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyebut langkah pemerintah tidak memulangkan 600 WNI eks ISIS, sudah sesuai undang-undang berlaku. "Secara mekanisme, memang dibenarkan juga dengan undang-undang," ujar Azis di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2). Baca Juga: Keputusan pemerintah tak pulangkan WNI eks ISIS diharapkan tak jadi polemik