Pimpinan DPR setujui kunjungan Jerman & Inggris



JAKARTA. Sebanyak 21 anggota Badan Legislasi Dewan Pimpinan Rakyat tengah dan akan melakukan Kunjungan Kerja ke Jerman dan juga Inggris. Pimpinan Baleg DPR berdalih, kunker ini dilakukan dalam rangka studi perumusan Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku pihak menyetujui kunker ke dua negara Eropa tersebut. Sebab, kunker ini dilakukan dalam rangka pembuatan RUU. Menurut Priyo, kunker ke luar negeri akhir-akhir ini hanya diperbolehkan dalam rangka pembahasan Undang-Undang. "Hasil keputusan bersama dari konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi, kunjungan kerja ke luar negeri yang masih diperbolehkan hanya terbatas pembahasan Undang-Undang ataupun Rancangan Undang-Undang. Di luar itu tidak kami izinkan," ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/11). Meski begitu, politikus Partai Golkar ini tetap menyarankan agar DPR bisa lebih selektif dalam melakukan kunjungan ke berbagai daerah maupun ke luar negeri. "Saya menyarankan agar selektif, karena DPR memang harus kunjung ke beberapa daerah. Tapi kunjungan yang sifatnya tidak penting seyogianya dikurangi dan dihentikan," ungkap Priyo. Sebelumnya, Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengakui pihaknya sedang dan akan lakukan lawatan ke Jerman dan Inggris guna mematangkan Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran. Rombongan Baleg terbagi menjadi dua bagian. Pertama rombongan yang berangkat ke Jerman bertolak pada Sabtu (17/11) malam lalu. Rombongan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Sunardi Ayub. Sementara itu, rombongan kedua akan menyusul berangkat ke Inggris pada 24 November mendatang, setelah rombongan pertama kembali ke tanah air. Rombongan kedua dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.