JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mengakui pimpinan DPR berbeda pendapat menyikapi keputusan Timwas DPR Century untuk melakukan pemanggilan paksa Wakil Presiden Boediono. Meski demikian, pimpinan DPR tetap menyetujui untuk memanggil paksa Boediono. Marzuki menjelaskan, dirinya bersama Wakil Ketua DPR Sohibul Iman tak setuju dengan pemanggilan paksa tersebut. Sementara itu, tiga pimpinan DPR lain menyetujuinya. Surat pemanggilan ketiga untuk Boediono itu akhirnya ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. "Saya punya pendapat lain, sama seperti Pak Sohibul Iman. Tapi akhirnya disepakati Pak Taufik yang akan tanda tangan," kata Marzuki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Pimpinan DPR tetap restui pemanggilan Boediono
JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mengakui pimpinan DPR berbeda pendapat menyikapi keputusan Timwas DPR Century untuk melakukan pemanggilan paksa Wakil Presiden Boediono. Meski demikian, pimpinan DPR tetap menyetujui untuk memanggil paksa Boediono. Marzuki menjelaskan, dirinya bersama Wakil Ketua DPR Sohibul Iman tak setuju dengan pemanggilan paksa tersebut. Sementara itu, tiga pimpinan DPR lain menyetujuinya. Surat pemanggilan ketiga untuk Boediono itu akhirnya ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. "Saya punya pendapat lain, sama seperti Pak Sohibul Iman. Tapi akhirnya disepakati Pak Taufik yang akan tanda tangan," kata Marzuki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).