KONTAN.CO.ID - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti empat dari lima Pimpinan KPK periode 2024-2029 yang berasal dari lembaga penegak hukum. Alex berharap pimpinan KPK tersebut dapat bekerja dengan baik dan tidak mewakili instansi asalnya. "Pimpinan terpilih 4 orang berasal atau berlatar belakang dari lembaga penegak hukum. Satu orang dari lembaga audit negara. Semoga mereka tidak mewakili lembaga dari mana mereka berasal," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2024).
Alex mengatakan, siapa pun pimpinan atau ketua KPK tidak akan banyak membawa dampak perubahan dalam pemberantasan korupsi apabila tidak ada komitmen bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terutama presiden dan pimpinan lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Ini 5 Pimpinan KPK Periode 2024-2029, Jenderal Polisi Kembali Jadi Ketua Ia juga mengatakan, persoalan pemberantasan korupsi justru terletak di tubuh institusi penegak hukum. "Mustahil kita bersih-bersih dengan menggunakan sapu kotor," ujarnya. Terakhir, Alex berharap Pimpinan KPK 2024-2029 yang berlatarbelakang aparat penegak hukum dapat berkoordinasi lebih baik dengan instansi asalnya agar dapat menciptakan aparat penegak hukum yang berintegritas. "Sebaliknya saya berharap dengan latar belakang mereka, mereka bisa berkoordinasi lebih baik dengan jajaran pimpinan instansi asal mereka untuk menciptakan aparat penegak hukum dan auditor negara yang profesional dan berintegritas," ucap dia. Adapun Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memilih 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting melalui Rapat Pleno Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Dari hasil penghitungan tersebut, Komisi III DPR RI kemudian memilih 5 capim KPK dengan perolehan suara terbanyak untuk ditetapkan sebagai pimpinan terpilih. Mereka adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Setyo Budiyanto yang merupakan polisi aktif bintang tiga atau Komisaris Jenderal terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Fitroh Rohcahyanto pernah menjabat Direktur Penuntutan KPK (2019). Jaksa senior ini berpengalaman menangani berbagai kasus besar, seperti e-KTP, Hambalang, dan korupsi proyek lainnya. Ibnu Basuki Widodo merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Manado yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia berpengalaman mengadili banyak kasus korupsi selama bertugas di Pengadilan Tipikor. Johanis Tanak pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Direktur di Kejaksaan Agung. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2024. Terakhir, Agus Joko Pramono merupakan mantan Wakil Ketua BPK dan Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.
Baca Juga: Nama dan Profil Singkat 5 Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan KPK Didominasi Aparat Hukum, Alex Harap Tak Wakili Instansi Asal ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/22/10123251/pimpinan-kpk-didominasi-aparat-hukum-alex-harap-tak-wakili-instansi-asal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati