JAKARTA. Dalam waktu dekat pemerintah akan membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seluruh pimpinan KPK periode 2011-2015 akan mengakhiri jabatannya pada Desember 2015. Namun, pimpinan KPK nampak enggan berkomentar mengenai pembentukan Pansel tersebut. Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyerahkan urusan tersebut kepada pemerintah. "Silakan saja itu urusan pemerintah," ujar Ruki melalui pesan singkat, Rabu (20/5).
Ruki mengatakan, pimpinan KPK tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan nama-nama calon anggota Pansel KPK. Hal senada juga diutarakan pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji. Ia mengatakan, keanggotaan Pansel KPK merupakan kewenangan penuh pemerintah dan Presiden. "Saya tidak berminat mencampuri nama-nama untuk keanggotaan Pansel tersebut," kata Indriyanto.