JAKARTA. Tiga pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji untuk tetap melanjutkan kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Budi Gunawan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pagi ini melantik Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan KPK sementara. Usai mengucapkan sumpah dan janji, serta protokol Istana Kepresidenan membacakan surat keputusan presiden (Kepres) ihwal pengangkatannya, Ketua KPK sementara Taufiqurrahman Ruki mengatakan, kasus Budi akan tetap ditangani. "Adanya putusan praperadilan menjadi faktor bagaimana kita akan menangani itu," katanya, Jumat (20/2) di Istana Negara. Ia juga bilang, tidak ada tugas khusus yang diberikan Jokowi. Secara tegas, Ia mengatakan tugasnya hanya satu, yaitu memimpin KPK selama sepuluh bulan ke depan. Sampai nantinya dilakukan pemilihan pimpinan KPK yang definitif.
Pimpinan KPK pastikan penuntasan kasus BG
JAKARTA. Tiga pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji untuk tetap melanjutkan kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Budi Gunawan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pagi ini melantik Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan KPK sementara. Usai mengucapkan sumpah dan janji, serta protokol Istana Kepresidenan membacakan surat keputusan presiden (Kepres) ihwal pengangkatannya, Ketua KPK sementara Taufiqurrahman Ruki mengatakan, kasus Budi akan tetap ditangani. "Adanya putusan praperadilan menjadi faktor bagaimana kita akan menangani itu," katanya, Jumat (20/2) di Istana Negara. Ia juga bilang, tidak ada tugas khusus yang diberikan Jokowi. Secara tegas, Ia mengatakan tugasnya hanya satu, yaitu memimpin KPK selama sepuluh bulan ke depan. Sampai nantinya dilakukan pemilihan pimpinan KPK yang definitif.