JAKARTA. Selain meminta untuk menangguhkan implementasi undang-undang Tax Amnesty, Pengurus Pusat Muhammadiyah juga akan mengajukan gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua bidang Hukum PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengaku pihaknya akan mengajukan uji materi UU tersebut setelah ada persetujuan dari semua pimpinan PP Muhammadiyah. "Nanti tanggal 7 kami akan rapat pleno. Di situ diputuskan akan mengajukan judicial review atau tidak," ujar Busyro pada konferensi pers, Rabu (31/8).
Pimpinan Muhammadiyah akan pleno soal Tax Amnesty
JAKARTA. Selain meminta untuk menangguhkan implementasi undang-undang Tax Amnesty, Pengurus Pusat Muhammadiyah juga akan mengajukan gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua bidang Hukum PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengaku pihaknya akan mengajukan uji materi UU tersebut setelah ada persetujuan dari semua pimpinan PP Muhammadiyah. "Nanti tanggal 7 kami akan rapat pleno. Di situ diputuskan akan mengajukan judicial review atau tidak," ujar Busyro pada konferensi pers, Rabu (31/8).