Pimpinan sopir bus Lion Air angkat bicara



TANGERANG. Selama ini, soal kesalahan prosedur Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/5) lalu, belum ditanggapi langsung oleh pihak yang dianggap salah oleh PT Lion Group, yakni sopir bus yang salah menurunkan penumpang berikut group leader-nya.

Kepada Kompas.com melalui surat pernyataannya, group leader yang menangani pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta, Abdullah, menjelaskan apa yang saat itu terjadi sehingga puluhan penumpang penerbangan internasional diturunkan di terminal kedatangan domestik.

Dari kejadian itu, 16 penumpang yang terdiri dari 12 warga negara Indonesia dan empat warga negara asing keluar dari bandara tanpa pemeriksaan Imigrasi serta Bea dan Cukai.


"Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Abdullah, nomor ID 83102009, jabatan Group Leader GSE Lion, menerangkan bahwa telah terjadi kesalahan penurunan penumpang SIN JT 161 di T1B," demikian tulis surat Abdullah sebagai pembuka.

Abdullah menceritakan, pukul 19.00 WIB pada hari kejadian, dirinya sudah menginformasikan kepada sopir penumpang dari Sari Indah, perusahaan rekanan Lion Air untuk bus pengangkut penumpang, mengenai kode lokasi pengangkutan penumpang pesawat dari Singapura di R54.

Dia juga menginfokan perihal kedatangan penumpang pesawat Lion Air dari Padang dengan kode R56 kepada sopir bernama Bahar. Selang beberapa menit setelahnya, Abdullah menginfokan kembali kepada sopir bernama Sudirman bahwa penumpang pesawat dari Singapura ternyata turun di R51.

Abdullah menitipkan pesan tersebut kepada Sudirman untuk diteruskan kepada sopir-sopir lainnya di lapangan.

"Pada pukul 20.00 WIB, saya dapat info sopir Sari Indah, Bapak Leo, lewat telepon, bahwa penumpang sudah diturunkan di T1B, baru tanya ini penumpang Singapura atau Padang. Yang standby di R51 atas nama Takim, staf Dedi. Setelah mendapat info, saya berusaha berkoordinasi ke pihak bravo untuk mengarahkan penumpang Singapura kembali ke neoplan untuk dibawa kembali ke T2 internasional," tutur Abdullah.

Dari peristiwa tersebut, Abdullah selaku group leader dan Bahar sebagai sopir bus yang salah menurunkan penumpang telah dirumahkan oleh pihak PT Lion Grup. Abdullah juga mengaku sudah diperiksa untuk diproses dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kesalahan prosedur itu oleh penyidik Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Secara keseluruhan, kasus ini sendiri masih ditangani dan diinvestigasi oleh Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, termasuk standar operasional prosedur (SOP) pelayanan penumpang dan bagasi atau ground handling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia