Pindad melirik produksi alat berat untuk sipil



JAKARTA. PT Pindad tengah menjajaki peluang bisnis non-senjata. Salah satu peluang yang sedang diincar perusahaan ini adalah pembuatan dan pemasaran alat berat. "Kami akan memasarkan alat berat, ekskavator, untuk kebutuhan industri sipil," kata Iwan Kusdiana, Kepala Sekretaris Perusahaan Pindad kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Saat ini, Pindad masih merancang prototipe alat berat yang ditargetkan kelar Juni 2015 mendatang. Namun dari sisi internal, manajemen Pindad mengaku siap.

Dari sisi sumber daya manusia, Pindad mengklaim bisa membuat alat berat yang dari sisi komponen relatif sama dengan produksi kendaraan tempur, seperti sistem hidraulis atau komponen mesin. "Jadi, ada beberapa komponen yang memang mirip," tambah Iwan.


Ekskavator Pindad akan banyak menggunakan komponen lokal, jadi harga jualnya bisa lebih murah dibandingkan impor. Itulah nilai lebih yang ditawarkan Pindad.

Pindad mengaku siap bersaing di industri alat berat yang saat ini sangat ketat. Sebab, ada pemain besar yang menguasai bisnis ini, seperti PT United Tractors Tbk dengan merek Komatsu dan Trakindo, lewat Caterpillar. 

Selain alat berat, bisnis produksi senjata tetap dijalani Pindad. Apalagi, Perhelatan peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-60 yang usai pekan lalu memberi angin segar badan usaha milik negara (BUMN) ini. Berkat lobi Presiden Joko Widodo, beberapa negara tertarik membeli senjata buatan perusahaan yang berbasis di Bandung ini.

Menurut Wayan I Sutama, Kepala Divisi Amunisi PT Pindad, memang ada beberapa negara yang tertarik dengan produk alutsista Pindad. Sayang, dia tidak merinci negara  mana saja yang berminat. Namun selama hajatan berlangsung, beberapa delegasi dari Madagaskar, Myanmar, Mesir dan Vietnam tertarik dengan senjata produksi Pindad.

Manajemen Pindad memastikan bahwa pertemuan semacam ini bisa menjadi peluang bagi Pindad untuk memperkenalkan produk ke pihak asing. "Namun sejauh ini, kami belum memperoleh informasi resmi dari Bandung apakah ada komitmen penjualan senjata atau amunisi," ujar Wayan kepada KONTAN.

Lagipula, jual beli senjata tidak sesederhana jual beli barang biasa. Proses jual beli alutsista bisa memakan waktu paling cepat satu tahun. Soalnya, regulasi penjualan persenjataan militer sangat ketat dan berlaku universal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan