JAKARTA. Amanat Undang Undang 3/2014 tentang Perindustrian yang mengharuskan pabrik pindah ke kawasan industri mulai mendapat perlawanan. Utamanya, dari pabrik jamu. Mereka yang tak punya dana memilih menutup pabriknya. Dwi Ranny Pertiwi Zarman, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) memperkirakan ada belasan produsen jamu yang akan menutup pabrik jika harus membeli lahan kawasan industri. "Tak semua industri jamu sanggup memindahkan pabrik ke kawasan industri," kata Dwi usai menyampaikan keluhannya di Kementerian Perindustrian, Rabu (30/9). Hitungan Dwi, ada sekitar 10 pabrik -15 pabrik jamu yang akan memilih tutup karena tak bisa pindahkan pabrik.
Pindah mahal, industri jamu minta pengecualian
JAKARTA. Amanat Undang Undang 3/2014 tentang Perindustrian yang mengharuskan pabrik pindah ke kawasan industri mulai mendapat perlawanan. Utamanya, dari pabrik jamu. Mereka yang tak punya dana memilih menutup pabriknya. Dwi Ranny Pertiwi Zarman, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) memperkirakan ada belasan produsen jamu yang akan menutup pabrik jika harus membeli lahan kawasan industri. "Tak semua industri jamu sanggup memindahkan pabrik ke kawasan industri," kata Dwi usai menyampaikan keluhannya di Kementerian Perindustrian, Rabu (30/9). Hitungan Dwi, ada sekitar 10 pabrik -15 pabrik jamu yang akan memilih tutup karena tak bisa pindahkan pabrik.